a) Tidak berjalannya kontrol dan
pengawasan dari masyarakat.
b) Organisasi profesi tidak dilengkapi
dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
c) Rendahnya pengetahuan
masyarakat mengenai substansi kode etik profesi karena buruknya pelayanan
sosialisasi dari pihak prepesi sendiri.
d) Belum terbentuknya kultur dan
kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur
profesinya.
e) Tidak adanya kesadaran etis dan
moralitas di antara para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur
profesinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar